Pengumuman! Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Berlaku 19-25 April 2023, Perhatikan Pelat Nomor

19 April 2023, 09:04 WIB
Ilustrasi ganjil genap. /ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap hari ini, Rabu 19 April 2023 di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor tersebut akan diberlakukan sampai 25 April 2023 atau sepanjang libur nasional dan cuti Lebaran 2023.

Informasi ini sendiri disampaikan oleh akun Instagram resmi @tmcpolresbogor pada Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 18 Maret 2023

"Mulai Tanggal 19 s.d 25 April 2023 di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap. Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," tulis akun tersebut dikutip pembritabogor, Rabu.

Aturan ganjil genap maksudnya menyamakan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender untuk kendaraan yang mau melintasi jalur Puncak Bogor. Nomor yang dilihat adalah angka terakhir dalam pelat nomor kendaraan.

Diketahui jalur Puncak sendiri diprediksi padat pada H+1 Lebaran, karena akan banyak keliuarga yang liburan ke kawasan Puncak.

Baca Juga: Harga Daging Sapi di Bogor Jelang Lebaran 2023, 1 Kg Tembus Berapa Rupiah?

Namun, meski tanggal pemberlakuan ganjil genap sudah ditentukan, tapi untuk waktu operasionalnya belum pasti. Sebab sifatnya situasional tergantung arahan kepolisian.

Berdasarkan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, area pembatasan lalu lintas ganjil genap di antaranya arah simpang Gadong Jalan Raya Puncak hingga simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Diketahui, aturan ganjil genap ini tidak berlaku untuk beberapa kendaan, yaitu kendaraan pejabat negara dan pejabat asing tamu negara, kendaraan dinas pelat merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum pelat kuning, kendaraan listrik, kendaraan berkepentingan, dan kendaraan domisili setempat berpelat nomor 074 dan 075.

Baca Juga: Usai Demo, Salah Satu Permintaan Para Sopir Angkot Bogor Dikabulkan

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler