Ambles, Jembatan Cikereteg Jalan Bogor-Sukabumi Akhirnya Ditutup Sementara

28 Februari 2023, 13:05 WIB
Jembatan Cikereteg Jalan Raya Bogor-Sukabumi ditutup sementara. /ANTARA/Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditutup sementara sejak Senin, 27 Februari 2023. Sebelumnya di hari yang sama jembatan ini hanya bisa dilalui sepeda motor setelah amblesan melebar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan, penutupan Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi itu dilakukan karena kondisi struktur jembatan yang tergerus longsor.

Rencananya penutupan Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi ini akan berlangsung selama 14 hari sampai jembatan sementara dipasang agar mobil dan motor bisa lewat lagi.

Baca Juga: Bogor Dilanda Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

"Untuk penutupan rencana 14 hari sampai dengan dipasang jembatan sementara atau bailey yang nanti hanya bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua saja," kata Iptu Ardian melansir ANTARA, Selasa, 28 Februari 2023.

Diketahui, jembatan ini memang sudah rusak sejak tahun 2022. Namun kondisinya terus memburuk setelah cuaca ekstrem selama beberapa waktu ke belakang yang menyebabkan struktur jembatan tergerus longsor.

Kini kondisi keretakan tanah di jembatan itu hampir setengahnya. Adapun untuk lubangnya sekitar 40 cm.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Soal Ucapan Injak Al-Quran: Khilaf, Saya Mohon Maaf

"Kondisinya itu keretakan tanahnya hampir setengah (jalan). Jadi jalan itu kurang lebih ada 40 sentimeter lubangnya," terang Iptu Ardian.

Arus Kendaraan Dialihkan

Setelah Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi ini ditutup, arus kendaraan pun dialihkan ke beberapa akses jalan, di antaranya ke Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan jalur alternatif Rancamaya.

Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantara Lenggana menjelaskan perbaikan jalan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Makin Parah, Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi Hanya Bisa Dilewati Motor

"Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan," ujarnya.

Menurutnya, Jalan Raya HE Sukma berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

Meski demikian, pihaknya tetap memberi tahu masyarakat untuk berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.

Baca Juga: Jembatan di Jalan Raya Bogor-Sukabumi Ambles, Truk Dilarang Melintas

"Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut," kata Gantara.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler