Soal KLB Campak Kabupaten Bogor, Dinkes Jabar: Itu Kasus Juli 2022, KLB-nya Sudah Selesai

26 Januari 2023, 17:44 WIB
Ilustrasi campak. /Pixabay/mohamed_hasan/

PR BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 53 wilayah dari 12 provinsi di Indonesia berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak, termasuk Kabupaten Bogor di dalamnya.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, terdapat 18 kasus campak di wilayahnya yang ditemukan pada 2022 lalu.

Kasus campak ini terdeteksi ketika petugas di lapangan mendiagnosa empat kasus campak di Kecamatan Tenjo.

Baca Juga: Duh Kemenkes Tetapkan Bogor KLB Campak, Waspadai Gejalanya!

Namun, setelah tim Dinkes Kabupaten Bogor melakukan epidemiologi dan menurunkan tim surveylance ke wilayah tersebut, ternyata ditemukan 18 kasus campak.

Kasus ini pun selanjutnya dilaporkan ke Bupati pada Juli 2022.

"Dari hasil pemeriksaan ulang di lapangan memang ditemukan 18 kasus confirm kasus campak. Ini kami laporkan pada Juli 2022, di surat yang kami layangkan ke Pak Plt Bupati," jelas Agus kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga: Terciduk Hendak Maling Motor di Parkiran Minimarket, Pemuda di Bogor Tondongkan Senjata

Dari 18 pasien campak yang terdeteksi itu, lanjut Agus, satu pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

"Tidak ada satu pun kasus kematian," tegasnya.

Sebagai upaya lanjutan mengatasi campak, Dinkes Kabupaten Bogor pun gencarkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Baca Juga: Duh Kemenkes Tetapkan Bogor KLB Campak, Waspadai Gejalanya!

Sementara itu, untuk kasus campak di Kabupaten Bogor tahun ini merupakan kasus sporadis dan tidak banyak.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengadilan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan bahwa Kemenkes menetapkan status KLB campak di wilayahnya karena ada klaster.

Status KBL campak sendiri langsung dicabut setelah 20 hari pemantauan tidak ada penambahan kasus.

Baca Juga: Usai Pelajar, Giliran 'Sun Go Kong' Bantu Damkar Kota Bogor Melintas di Jalur Macet

"Sampai akhir pengamatan itu dilakukan, kita lakukan dua kali inkubasi. Setelah 20 hari kita pantau tidak ada kasus tambahan, jadi KLB-nya sudah selesai saat itu," jelas Adang.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler