Halangi Pemudik Nekat pada Lebaran 2021, Dinas Perhubungan Siapkan 13 Titik Penyekatan di Bogor

8 April 2021, 15:59 WIB
Jelang mudik Lebaran 2021, petugas gabungan termasuk Dinas Perhubungan siap jaga 388 titik di Kabupaten di Jawa Barat, termasuk Bogor. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PR BOGOR - Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, petugas gabungan melakukan penyekatan di daerah Jawa Barat (Jabar).

Ada sekitra 338 titik yang akan dijaga oleh petugas gabungan, yaitu Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar menyampaikan ada 338 titik di 27 kabupaten Jawa Barar yang akan dijaga.

Baca Juga: Akuisisi Cilegon FC Buat Raffi Ahmad Berubah, Nagita Slavina: Tapi Lucu...

“Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar,” ucap Iskandar di Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) sebagaiamana dikutip PRBogor.com dari Antara.

“Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar aja,” tutur dia.

Iskandar juga mengatakan, ada sekira 13 titik penyekatan di Bogor.

Baca Juga: Jajakan Anak di Bawah Umur Melalui Aplikasi MiChat, Polisi Bekuk Mucikari Prostitusi Online di Jakut

Selain itu, ada lima titik penyekatan di Sukabumi.

Dalam pelaksanaannya nanti, membutuhkan banyak petugas di titik penyekatan.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Lirik Lagu Tomorrow - Chanyeol EXO Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota, dan tentu itu akan ada tambahan anggaran,”  ujar Iskandar.

“Kita usulkan ke Pemprov Jabar mengenai anggaran ini,” kata dia.

Menurutnya, belum ada kebijakan terkait larangan mudik dari Dinas Perhubungan Jawa Barat.

Baca Juga: TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang

Karena saat ini, yang sedang mereka tangani ialah mengenai antisipasi mudik dini.

Selain itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat juga sedang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Sosialisasi yang dilakukan terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: AHY dan Demokrat Terus Dirongrong, Kali Ini Kader PDIP Mengaku Tak Takut Ancaman Anak SBY

“Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” kata Iskandar.

“Sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik,” ucap dia.

“Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini,” tutur dia.

Baca Juga: Copot Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka 2021 Gegara Status Pernikahan, Mrs World Caroline Jurie Kini Diselidiki

Larangan mudik ini berlaku untuk semua kendaraan, mulai dari angkutan umum dan juga kendaraan pribadi.

Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler