Berawal Kenalan hingga Kencan, Polres Bogor Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Berantai Dua Perempuan

12 Maret 2021, 14:40 WIB
Berawal Kenalan hingga Kencan, Polres Bogor Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Berantai Dua Perempuan. //PMJ News


PR BOGOR - Terungkap modus operasi kasus pembunuhan berantai terhadap dua perempuan di Bogor yang mayatnya dibuang di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, dan perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.

Sementara itu, jasad korban EL ditemukan di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 10 Maret 2021 pagi.

Baca Juga: VIRAL! Guru Diamuk Aparat Pemerintah Daerah Usai Mengunggah Video Jalan Rusak di Sukabumi ke Media Sosial

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 12 Maret 2021: Nino Tak Sabar Menanti Hasil Tes DNA Reyna

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro terdapat dua korban dalam pembunuhan berantai yang dilakukan MRI.

“Ada dua korban, masing-masing berinisial DP (18) dan EL (23),” kata Susatyo dikutip PRBogor.com dari PMJ News pada Jumat, 12 Maret 2021.

Menurut Susatyo, kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi faktor ekonomi sehingga terjadi perampokan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 12 Maret 2021: Ini Saatnya Ambil Keputusan Meski Situasi Sedang Sulit

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Libra, Scorpio dan Sagitarius 12 Maret 2021: Beri Dia Pengertian dan Buang Ego

“Dari hasil penyelidikan sementara, latar belakang tersangka melakukan aksi pembunuhan adalah karena faktor ekonomi (adanya perampokan),” ujar Susatyo.

Modus yang dilakukan oleh MRI, kata dia, awalnya berkenalan di media sosial, lalu korban diajak kencan di sebuah hotel dengan iming-iming uang.

Kemudian tersangka akan mengeksekusi para korban dengan cara mencekik kemudian barang-barangnya diambil dan jasadnya dibuang menggunakan kantong plastik besar.

Baca Juga: Jaga Keamanan Nasional, Joe Biden Tambah Batasan Baru untuk Pemasok Huawei

Baca Juga: Tayang Perdana Sore Ini! Bocoran Drama Korea Love Alarm 2: Siapa yang Dipilih Kim Jo Jo?

“Aksinya ini sudah masuk kedalam kategori serial killer ya atau pembunuhan berantai yang direncanakan,” ungkap Susatyo.

Menurut Susatyo juga aksi ini termasuk ke dalam pembunuhan berantai yang direncanakan.

“Tersangka juga ada kecenderungan menikmati proses pembunuhan dan meninggalnya para korban,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Sikap PP PBVSI Soal Penghargaan Aprilia Manganang yang Sempat Menjadi Atlet Bola Voli Putri

Setelah dilakukan tes urine tersangka juga dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ineks.

“Kemarin sudah dites urine dan hasilnya yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu dan ineks,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam seperti pemeriksaan kejiwaan tersangka.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler