UMP Jawa Barat 2021 Tak Ada Perubahan, Jangan Sampai Ada Kabupaten/Kota Tetapkan Nilai Lebih Rendah

- 1 November 2020, 10:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetapkan besaran UMP Jabar Tahun 2021 sama dengan tahun sebelumnya.*/Dok. Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetapkan besaran UMP Jabar Tahun 2021 sama dengan tahun sebelumnya.*/Dok. Humas Pemprov Jabar /

PR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021 sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1.810.351,36.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Jawa Barat Tahun 2021.

Besaran UMP Jawa Barat 2021, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik, mengacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 27 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Topan Super Goni Hantam Filipina, Membawa Curah Angin Kencang Dahsyat dan Hujan yang sangat Deras

Ia menyebut, UMP Tahun 2021 akan menjadi dasar bagi seluruh kabupaten/kota di Jabar sebagai social safety naet dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMK.

“Jadi jangan ada lagi kabupaten/kota di bawah UMP. Untuk UMK ini kabupaten/kota memiliki waktu sampai 21 November. Nantinya untuk di kabupaten/kota adalah UMK sehingga kami harap datanya lebih jelas dan ini surat edaran ada kekuatan yang sesuai regulasi hukum yang ada,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menaikkan UMP dibutuhkan perhitungan yang mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), hasil pertumbuhan ekonomi provinsi, dan angka inflasi.

Baca Juga: Giselle Aespa SM Entertainment Bikin Penggemar Kpop Tercengang, Training Terpendek Cukup 2 Bulan

Meski begitu, belum ada data terbaru yang diluncurkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x