PEMBRITA BOGOR – Sebanyak tiga anggota polisi ditangkap Densus 88 karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan oleh petugas setelah penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28) karena kasus serupa, pada Senin 14 Agustus 2023 siang di Bekasi.
Melansir dari laman Antara, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi, dua dari tiga polisi tersebut merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dua dari tiga polisi, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis," kata Hengki seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan, bahwa Dananjaya Erbening (DE), merupakan tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
DE juga bekerja sebagai karyawan BUMN di PT KAI. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Aswin Siregar.
“Benar, DE merupakan karyawan BUMN PT KAI,” kata Aswin.
Selanjutnya, Aswin mengatakan, pada pukul 12.17 WIB, DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri.