PEMBRITA BOGOR - Istri Bupari Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasari diduga telah melakukan pelanggaran pemilu karena aksinya nyawer uang.
Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD di lingkungan Kantor KPU Garut, Jawa Barat (Jabar), Diah naik kesenian dodombaan lalu nyawer uang ke warga.
Selanjutnya, Diah pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggaraan pemilu karena melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: KPU Tunda Penetapan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ini Penjelasannya
Ia mengaku tidak punya maksud apa pun di balik aksi nyawer uang. Kata Diah, hal itu dilakukan secara spontan setelah naik dodombaan.
"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," ucap Diah melansir ANTARA, Selasa 23 Mei 2023.
Kata Diah, awalnya ia diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa pendukungnya saat daftar bakal caleg di Kantor KPU Garut.
Baca Juga: Kabar Duka, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia karena Positif Covid-19 di RS Sari Asih Ciputat
Pikirnya, nyawer sudah jadi tradisi seni dodombaan, Diah pun spontan mengeluarkan uang dari dompetnya.
"Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu ya, kalau di tradisi seni dodombaan itu," ucapnya.
Meski Diah sudah minta maaf dan mengungkap alasan di balik aksi nyawer di KPU Garut, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid memastikan bahwa pihaknya akan tetap memproses perkara dugaan pelanggaran itu.
Baca Juga: Hak Pilih Pasen Positif Covid-19 Bisa Digantikan pada Pencoblosan Pilkada 2020, Ini Penjelasan KPU
"Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***