Di Karawang, Warga Dilarang Main Petasan dan Arak-arakan Sahur Selama Ramadhan

- 24 Maret 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi menyalakan petasan.
Ilustrasi menyalakan petasan. /ANTARA FOTO/Aji Styawan

Selanjutnya, Pemkab Karawang, Polres Karawang, dan Kodim 0604/Kawarang akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat selama Ramadhan tahun ini.

"Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat selama Ramadhan, maka akan dikenakan aturan dan hukum yang berlaku," kata Bupati.

Baca Juga: Viral Pertalite di Karawang Berubah Warna Mirip Jus Jeruk, Ternyata Tercampur...

Polres Karawang saat ini sudah membentuk tim khusus yang ditugaskan memburu tindak kejahatan di jalanan.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x