Sebagai informasi, Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu pada 8 Februari 2023. Diketahui, masa jabatan aktor senior ini seharusnya untuk periode 2021-2026.
Alasan mundurnya Lucky Hakim dari jabatan kepala daerah tersebut karena merasa tidak mampu mengemban amanah rakyat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Hasil Panen Padi di Indramayu, Ini 2 Keluhan Petani kepada Presiden
Lucky Hakim merasa tidak layak mendapatkan gaji besar dan fasilitas mewah dari jabatan yang ia emban. Dia merasa tidak tahu diri jika terus bertahan jadi Wakil Bupati Indramayu karena seakan memakan gaji buta.
Aktor ini pun membongkar nominal gaji, tunjangan, serta fasilitas mewah yang ia dapatkan dari jabatannya itu. Untuk gaji bulanan yaitu lebih dari Rp 50 juta. Ada juga tunjangan makan lebih dari Rp 100 juta per bulan, di luar gaji bulanan.
Lucky merasa gagal menjalankan tugasnya menjadi Wakil Bupati Indramayu, sehingga ia mantap mengundurkan diri dan berharap masyarakat Indramayu memaafkan dirinya.
"Mending saya malu saat ini, berharap Allah memaafkan dan masyarakat Indramayu memaafkan, ketimbang pertanggungjawaban saya dunia akhirat," ucapnya.