Sebelumnya, lanjut Ade, kalau pembayaran konsumen yang dipesan oleh suaminya tersebut memakai non tunai.
Baca Juga: Tolak Keras Reklamasi Ala Ahok, Kini PA 212 Dukung Penuh Reklamasi Milik Gubernur Anies Baswedan
Konsumen saat setelah diantar ke tujuan memberikan kembali pembayaran secara tunai sebesar Rp35.000.
Saat mengecek, dirinya kaget dan baru mengetahui kalau pembayaran konsumen yang diantarnya itu membayar dua kali.
"Saya tidak teliti, karena ongkos pembayaran jadi dua kali. Yang ada dipikiran saya hanya ingin mengembalikan uang pembayaran tunai tersebut kepada konsumen," katanya.***(Septian Danardi/Galamedia News/PRMN)