1 Hektare Ladang Ganja Bisa Panen 4 Kali Ditemukan Polisi di Lembang, Keuntungan Nyaris RP1 Miliar

13 Juli 2020, 08:04 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki bersama anggota kepolisian memeriksa ladang ganja seluas 1 hektare di Gunung Cibodas, kawasan Bukit Tunggul, perkebunan Kina, Kp. Patrol, Ds. Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (12/7/2020). (Remy Suryadie/Galamedia) /


PR BOGOR - Kepolisian Resor Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Selain mengamankan para tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cimahi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Gunung Cibodas, kawasan Bukit Tunggul, perkebunan Kina, Kampung Patrol, Desa Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat atau perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Bandung, Minggu 12 Juli 2020.

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Minggu 12 Juli 2020, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, empat dari kelima pelaku yang diamankan berinisial M, C, A dan D berperan sebagai pengedar.

Baca Juga: Datang ke Rumah Sakit Militer, Donald Trump Mengalah Kenakan Masker Setelah Dikecam Bertubi-tubi

Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial YN merupakan penggarap ladang tersebut yang telah beroperasi selama satu tahun, dengan panen sebanyak 4 kali.

Yoris menuturkan, temuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan dua pengedar ganja kering yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Andry Alam dengan barang bukti 3 kilogram ganja kering pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya kembali menangkap dua orang pengedar lainnya dari jaringan tersebut.

Baca Juga: Ulah Sejumlah Staf dan Tamu Tak Kuasa Menahan Hawa Nafsu Kala Lockdown, Hotel Kini Jadi Klaster Baru

"Setelah mengamakan keempat bandar, anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba melakukan pengembangan kembali dan berhasil ke daerah sini," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Bandung 4 Kali Panen, Poresta Cimahi Ringkus Lima Tersangka'.

"Yang mana di sini adalah tempat ladang ganja kurang lebih satu hektar, dan para pelaku menanam ganja ini secara terpisah," kata Yoris.

Lebih lanjut, Yoris mengatakan, di ladang tersebut juga ditangkap satu orang tersangka lainnya berinisial YN sebagai penggarap lahan.

Baca Juga: Kekasih Editor Metro TV Hiraukan Curhatan Yodi Prabowo 3 Hari Sebelum Dibunuh: Nyesel Banget Saya

"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat karena baru sekitar dua sampai tiga pekan lalu panen terakhir," tuturnya.

"Sekali panen sekitar 40 kilogram ganja kering keluar dari sini, sebanyak kurang lebih 1000 sampai 2000 batang tanaman ganja," ucap Yoris.

Hasil ladang ganja itu, Yoris menyeut, tersangka setiap tiga bulan bisa menghasilkan 40 kilogram ganja, atau sekitar 1.000 hingga 2.000 batang ganja. Kemudian, satu kilo ganja menurutnya bisa dijual senilai Rp 6 juta.

Baca Juga: BTS Terancam Bubar 2 Tahun Lalu, Berikut Perjuangan Bangtan Boys Yakinkan Bang Si-hyuk yang Dilema

Dengan begitu, jika pelaku telah empat kali panen dengan hasil 40 kg maka mereka telah meraup sekitar 960 juta.

Penanaman ganja secara acak itu merupakan modus penyamaran. Apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu menurutnya bisa dipanen.

"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," jelas Yoris.

Baca Juga: Reshuffle Kian Santer, Bisakah AHY Jadi Menteri Jokowi? Pakar: Ada Sejarah Kelam antara Megawati-SBY

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia)

Yoris mengapresiasi kinerja yang baik terhadap Kasat Narkoba AKP Andry Alam beserta ke tujuh anggotanya.

Bahkan dalam pengungkapan ini ada tiga angota narkoba jatuh sakit. Dengan begitu pihaknya akan memberikan reward kepada seluruh anggotanya.

Baca Juga: Dipastikan Jauh dari Perkampungan Nelayan, Anies Baswedan: Ancol Kini Beda dengan 17 Pulau Reklamasi

Bahkan dalam pengungkapan ini ada tiga angota narkoba jatuh sakit. Dengan begitu pihaknya akan memberikan reward kepada seluruh anggotanya.

"Dari pengungkapan ini, ada tiga anggota narkoba yang sakit karena berada di hutan selama satu minggu, katanya.

"Saya akan memberikan reward kepada Kasat Resnarkoba beserta anggotanya yang berhasil mengungkap ladang ganja ini," tutur dia.

Baca Juga: Museum Nabi Muhammad Segera Dibangun di Ancol, Anies Baswedan: Jadi yang Terbesar di Luar Arab Saudi

"Tidak hanya itu saya pun akan usulkan dapat reward dari Kapolda Jabar. Hal itu, dimaksudkan untuk motivasi seluruh anggota dalam bekerja meskipun pada masa pandemi," kata Yoris.***(Remy Suryadie/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler