Pilu 2 Gadis Cirebon, 5 Tahun Jadi Budak Seks Sang Kakak Si Pecandu FIlm Porno, 1 di Antaranya Hamil

3 Juli 2020, 08:19 WIB
ILUSTRASI pemerkosaan.* /Pixabay

PR BOGOR - Seorang kakak memaksa kedua adik kandungnya yang masih berusia 18 dan 20 tahun menjadi budak seksnya untuk memenuhi hawa nafsunya.

Selama lima tahun, kedua perempuan itu terpaksa harus melayani nafsu birahi sang kakak.

Akibatnya, salah satu dari mereka kini tengah hamil menanggung kelakuan bejat sang kakak kandung yang diketahui berinisial RAP, berusia 25 tahun.

Baca Juga: Nestapa Pasangan Lansia di Garut Bertahun-tahun Tinggal di Rumah Reot, Hidup Atas Belas Kasih Warga

Kedua korban melaporkan perbuatan bejat kakaknya itu ke pihak kepolisian. Mulai hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, kasusnya ditangani Polres Kota Cirebon.

Diberitakan di Galamedianews.pikiran-rakyat.com, Kamis 2 Juli 2020, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan, kejadian tersebut sangat mengejutkan.

Kasus itu terungkap setelah kedua korban tak tahan lagi menerima penderitaan.

Baca Juga: Kisah V BTS Berjuang dari Penyakitnya, Pria Tertampan 2020 Ini Kini Berani Hadapi Kondisi Medis

Berdasarkan pemeriksaan, aksi pemerkosaan terhadap korban terjadi setelah dia pulang dari Bekasi tahun 2015.

Artikel ini telah tayang di Galamedianews.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Miris, Dua Perempuan Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Hamil'.

"Karena stres tidak punya pekerjaan dan terpengaruh film porno, RAP melampiaskan nafsu bejat ke adik-adiknya," kata Syahduddi di Mapolres Kota Cirebon, Kamis, 2 Juli 2020.

"Kita mungkin kenakan pasal berlapis. Dari mulai perkosaan, ancaman sampai tindakan kekerasan," tutur kapolres seperti dilaporkan wartawan PR, Agung Nugroho.

Baca Juga: Netizen Mengamuk, Pegawai Starbucks Terciduk Intip Bagian Intim Pelanggan Lewat CCTV

RAP dan kedua adiknya berasal dari Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Ketiganya tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Ketiga kakak beradik ini tinggal satu rumah. Ibu mereka bekerja sebagai pekerja migran di Arab Saudi.

Selain mengandalkan uang kiriman sang ibu, ketiganya bekerja serabutan di Cirebon untuk menyambung hidup.

Baca Juga: Lansia Pensiunan 70 Tahun Pasang 64 Smartphone di Sepeda, Bersemangat Tangkap Pokemon di Kotanya

Pemerkosaan ini sudah berlangsung selama lima tahun. Korban yang kini berusia 20 tahun, diketahui tengah hamil hasil dari hubungan seks inses paksaan.

Korban yang berusia 20 tahun mengaku diperkosa kakaknya pada Maret tahun 2015. Terjadi di dalam rumahnya dengan ancaman dan kekerasan.

Begitu juga dengan korban yang berusia 18 tahun. Keduanya selama ini hidup dalam tekanan dan ancaman, dijadikan budak nafsu bejat kakaknya sendiri.

Baca Juga: Diajak Kerja Sama Lagi untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jepang Bingung Sikapi Indonesia

"Kami ketakutan karena diancam. Ini semua terjadi sudah lima tahun. Setiap kali memperkosa selalu dengan kekerasan," tutur korban.

RAP mengaku berbuat itu karena pengaruh nonton film porno. Karena tidak punya pacar dan uang, dia melampiaskan kepada kedua adiknya.

"Saya ketagihan film porno," tutur RAP kepada penyidik di Polresta Cirebon.***(Lucky M. Lukman/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler