Yuk! Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19 Lewat Plasma Darah Konvalesen, Berikut Kriteria dan Syarat Pendonor

- 4 Februari 2021, 11:40 WIB
INFO grafis terapi plasma darah.
INFO grafis terapi plasma darah. /Instagram/@humas_jabar/

Syarat pasien yang boleh menerima terapi:

1. Berusia lebih dari 18 tahun

2. Dinyatakan positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dari asupan naso-orofaring

3. Mengalami derajat sedang, berat, atau kritis serta menjalani terapi di Instalasi Rawat Inap Khusu (Isolasi) atau Rawat Intensif (ICU) di Rumah Sakit.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Catat Kasus Covid-19 hingga 8.000 Lebih, Bupati Ade Yasin: Tingkatkan Prokes 3M

Dalam menangani Covid-19 dan mempercepat penanganan, bersama-sama lakukan cara terbaik mulai dari pencegahan 5M 3T, kedarutan seperti isolasi dan penanganan pasca kejadian. ***

 

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: BPBD Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x