Rapper NO:EL Ditangkap Karena Mengemudi Tanpa SIM dan Menyerang Petugas Polisi

- 20 September 2021, 18:20 WIB
Rapper NO:EL
Rapper NO:EL /Soompi/

PR BOGOR - Baru-baru ini, Yonhap News melaporkan bahwa rapper NO:EL telah ditangkap karena mengemudi tanpa SIM dan menyerang seorang petugas polisi.

Menurut laporan, pada 18 September pukul 10.30 malam. KST, NO:EL sedang mengendarai Mercedes Benz di lingkungan Banpo-dong Seocho-gu di Seoul dan mengalami tabrakan.

Ketika seorang petugas polisi tiba di tempat kejadian untuk memeriksa kadar alkohol dalam darah dan lisensinya, dia menolak untuk mematuhi dan memukul kepala petugas.

Atas perbuatannya, NO:EL meminta maaf pada semua orang dan berjanji akan menerima segala hukuman yang diberikan.

Baca Juga: Khawatir Masa Depan Lisa BLACKPINK, Tagar ‘More Promotions for Lisa’ Trending di Twitter

“Saya tidak punya kata-kata untuk dikatakan. Saya tanpa syarat akan menerima semua hukuman yang pantas saya terima. Saya akan bekerja lebih keras untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih dewasa. Dimulai dengan penggemar saya, saya minta maaf kepada semua orang yang telah terluka karena saya,” tulisnya dalam akun Instagramnya.

Seperti diketahui, NO:EL adalah putra dari politisi Jang Je Won dan mantan kontestan “High School Rapper”.

Sebelumnya, pada Juni 2020 lalu, ia pernah menerima hukuman percobaan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menabrak sepeda motor.

Tingkat alkohol dalam darahnya sudah cukup tinggi untuk menangguhkan lisensinya pada saat itu.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x