Komisi Pertahanan Nasional Korea Akan Membahas Undang-Undang Pembebasan Layanan Militer BTS

- 9 September 2021, 13:27 WIB
BTS
BTS /Soompi/

PR BOGOR - Isu mengenai rencana wajib militer pada member BTS menjadi tanda tanya besar para penggemar.

Pasalnya, beberapa member BTS sudah memasuki batas usia untuk mengikuti wajib militer.

Member tertua BTS, Kim Seok Jin yang lahir pada 4 Desember 1992, dalam hitungan usia Internasional Jin kini sudah 28 tahun dan dijadwalkan wamil paling lambat akhir tahun ini.

Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan apakah BTS akan dibebaskan dari wajib militer ataupun tidak.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Silahkan Daftar dan Ikuti Langkah Ini

Dilansir Pikiranrakyat-Bogor.com dari AllKpop, pada Kamis 9 September 2021 "Undang-Undang Pembebasan Dinas Militer BTS" akan dibahas di Komisi Pertahanan Nasional Korea.

Pertemuan di subkomite Komisi Pertahanan Nasional akan membahas apakah seniman budaya populer akan dikecualikan dari dinas melalui amandemen baru Undang-undang Dinas Militer.

Rapat subkomite Komisi Pertahanan Nasional akan membahas beberapa amandemen Undang-undang Dinas Militer yang diusulkan oleh Yoon Sang Hyun, seorang anggota Majelis Nasional pada bulan Juni lalu.

Dengan kata lain, anggota Komisi Pertahanan Nasional sedang mengkaji apakah BTS akan menerima tunjangan dinas militer.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x