8 Fakta Penangkapan Ridho Rhoma, Ditangkap Bersama 3 Orang Lainnya hingga Simpan Ekstasi di Kantong Celana

- 8 Februari 2021, 14:07 WIB
Ridho Rhoma putra Raja Dangdut Rhoma Irama.
Ridho Rhoma putra Raja Dangdut Rhoma Irama. /Instagram.com/@ridho_rhoma

PR BOGOR - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis di Tanah Air.

Salah satu artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Putra dari Raja Dangdut, Rhoma Irama ditangkap polisi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Roy Marten Positif Covid-19, Gibran dan Gading Beri Dukungan dan Doa untuk Sang Ayah

Dari penangkapan tersebut, sejumlah fakta pun muncul terkait penangkapan Ridho kali ini.

Berikut ini fakta tujuh penangkapan Ridho Rhoma yang berhasil dirangkum PRBogor.com dari berbagai sumber.

1. Ditangkap 4 Februari 2021

Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnnya, putra dari Rhoma Irama ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Februari 2021.

2. Memiliki ekstasi

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x