BLT Kemensos Tidak Hanya untuk Emak-Emak, Cek Syarat dan Keriterianya di Sini

- 25 Januari 2021, 14:48 WIB
BLT Kemensos Tidak Hanya untuk Emak-Emak, Cek Syarat dan Keriterianya di Sini
BLT Kemensos Tidak Hanya untuk Emak-Emak, Cek Syarat dan Keriterianya di Sini /ANTARA/Yusuf Nugroho

 

PR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali kucurkan bantuan sosial (bansos).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibagikan ke ibu hamil dan lansia, dan juga anak usia dini dan pelajar.

Anak sekolah atau pelajar masuk kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

Baca Juga: Singgung Banyak Duit, Anya Geraldine Tetap Ingin Dipacari Pengusaha meski Dijodohkan dengan Bupati

PKH merupakan satu program BLT dari Kemensos untuk mendorong pergerakan ekonomi saat Pandemi Covid-19.

Kemensos telah menyiapkan anggaran bantuan PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,709 triliun.

BLT PKH akan disalurkan dalam empat tahap.

Baca Juga: Hari Ini Wijin Ulang Tahun, Harapan Gisel: Selalu Jadi Garam dan Terang di Mana pun Kamu Berada

Di antaranya bulan Januari, April, Juli, Oktober 2021 dan diberikan kepada 10 juta KPM.

Besaran BLT diterima per tahun pelajar mulai Rp900 ribu hingga Rp juta per siswa.

Rincian sebagai berikut, untuk pelajar SD/sederajat sebesar Rp900 ribu per tahun.

Sedangkan untuk pelajar SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Usai Viral karena Jadi Rekan Main Gisel di Video Syur, Nobu Berbagi Kebaikan dengan Pedagang Asongan

Sementara Rp2 juta per tahun untuk pelajar SMA/sederajat.

Namun pelajar penerima BLT harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, penerima harus masuk kategori KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak, bisa lakukan cara berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKH atau tidak.

Adapun BLT untuk anak usia dini senilai Rp3 juta per tahun.

Rinciannya dengan indeks Rp 750 ribu per 3 bulan.

Namun, tidak semua anak usia dini dapat menerima bansos itu.

Sebab ada ketentuan dan kriteria yang ditentukan oleh Kemensos sendiri.

Bansos untuk anak usia dini diberikan dengan ketentuan anak berusia 0 hingga 6 tahun, maksimal untuk dua anak dalam satu keluarga.

Bansos untuk bayi usia 0-11 bulan, pihak keluarga diwajibkan memeriksakan kesehatan 3 kali dalam 1 bulan pertama.

ASI eksklusif 6 bulan pertama kelahiran, imunisasi lengkap, penimbangan berat badan.

Kemudian, pengukuran tinggi setiap bulan, mendapatkan vitamin A 1 kali.

Lalu, pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun.

Untuk anak usia dini (usia 1 hingga < 5 tahun), mendapatkan imunisasi tambahan.

Penimbangan berat badan setiap bulan, pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam rentang waktu 1 tahun.

Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun, serta pemberian kapsul vitamin A 2 kali setahun.

Sementara untuk anak usia 5 hingga < 6 tahun mendapatkan penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun.***

Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x