2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKH atau tidak.
Adapun BLT untuk anak usia dini senilai Rp3 juta per tahun.
Rinciannya dengan indeks Rp 750 ribu per 3 bulan.
Namun, tidak semua anak usia dini dapat menerima bansos itu.
Sebab ada ketentuan dan kriteria yang ditentukan oleh Kemensos sendiri.
Bansos untuk anak usia dini diberikan dengan ketentuan anak berusia 0 hingga 6 tahun, maksimal untuk dua anak dalam satu keluarga.