Gisel Bikin Pengakuan ke Raffi Ahmad Soal Duda yang Bikin Dirinya Tenang

- 10 Januari 2021, 06:45 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram.com/@gisel_la.

PR BOGOR - Di acara The Next Influencer, Gisel satu panggung dengan Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo.

Gisel pun sempat membuka apa yang dirasakannya setelah diperiksa polisi.

Gisel saat itu sepulang dari pemeriksaan. Dia hadir di sebuah acara pencarian bakat 'The Next Influencer' pada Jumat, 8 Januari 2020 malam.

Baca Juga: Bersiap Dukung Pencarian Sriwijaya Air SJY 182, Polri Siapkan Polair, Polres, SAR Sabhara dan Brimob

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Gisel bersama Nobu tidak ditahan pihak kepolisian.

Tersangka kasus dugaan video syur, Gisella Anastasia alias Gisel sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus yang membelitnya bersama Michael Yukinobu alias Nobu.

Mantan istri Gading Marten itu mengaku masih gemetar seusai diperiksa polisi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Baru Tol JORR Priok-Soetta dan Pondok Aren-Ulujami

Di acara itu, Gisel tampil cantik dengan balutan jumpsuit merah.

Di sana Gisel bernyanyi "Yang Kumau" sekaligus menjadi juri tamu dalam ajang tersebut.

Di acara itu, Raffi Ahmad menanyakan kabar kepada Gisel. "Saya gemeteran ini pak," jawab Gisel menjawab pertanyaan Raffi.

"Gemeteran kenapa?" lanjut Vicky Prasetyo bertanya. Gisel pun menjawab pertanyaan Vicky, baru pulang dari Polda Metro Jaya.

Mendengar ucapan Gisel, Raffi Ahmad langsung menimpali dengan candaan. Jika urusan hukum, Gisel harus belajar dari Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Bupati Kepulauan Seribu: Infonya Ada yang Jatuh, Meledak di Pulau Kaki

"Oh baru pulang dari Polda. Belajar sama yang sering (tunjuk Vicky) biar gak grogi," ucap Raffi.

Gisel pun langsung tertawa mendengar ucapan Raffi Ahmad, sambil mengaku tenang jika melihat Vicky yang berstatus duda "pengalaman".

"Saya agak tenang melihat bapak (Vicky) yang disana, setidaknya ada yang pengalaman," sebut Gisel.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, penyanyi sekaligus tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya selesai melakukan pemeriksaannya pada Jumat malam, 8 Januari 2021 setelah mangkir dari panggilan perdananya.

Ditemani kuasa hukumnya, Gisel diperiksa selama kurang lebih 11 jam lamanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah dicecar 49 pertanyaan dari penyidik, tanpa basa-basi Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya pada awak media.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel seperti dikutip dari PMJ News pada 9 Januari 2021.

Bersamaan dengan selesainya pemeriksaan tadi malam, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihak kepolisian membeberkan alasan mengapa belum melakukan penahanan pada Gisel.

Ia menegaskan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan apabila tersangka tidak kooperatif, melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Tapi berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri saudari GA dan MYD selalu kooperatif," ujar Kombes Yusri Yunus.

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Yusri Yunus menyebutkan bila Gisel masih memiliki anak balita dibawah lima tahun, sehingga dengan alasan tersebut Gisel belum dapat ditahan.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Meski demikian Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor.

"Keduanya kami terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," katanya lagi.

Kasus akan tetap berlanjut kasus akan tetap berjalan, jangan berprediksi kasus tidak jalan, kita kana lengkapi berkas perkara, bahkan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan (mengumpulkan beberapa barang bukti," tuturnya lagi.

Untuk diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD diancam dengan pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x