PR BOGOR - Mantan pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan lagi-lagi diciduk polisi karena menyalahgunakan narkoba.
Ini merupakan keempat kalinya bagi Rio Reifan ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba.
Setelah ditangkap polisi, Rio Reifan menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat karena dirinya berulang kali menggunakan narkoba.
Baca Juga: 4 Film Thriller Korea Terbaik yang Menyeramkan, Cocok Temani Waktu Ngabuburit di Rumah
Rio Reifan kantas membeberkan alasan di balik kebiasaan buruknya menggunakan narkoba.
Ia mengaku lelah pada dirinya sendiri karena terus-menerus memakai narkoba.
Menjadi penangkapan yang keempat kalinya sejak 2015, Rio mengatakan bahwa dirinya ingin benar-benar sembuh dari hasrat kecanduan narkoba.
Baca Juga: Lirik Lagu V BTS - Sleep, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak," kata Rio dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021.
"Saya minta doa dari masyarakat juga. Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus," tutur dia sebagaimana dilaporkan Antara.
Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur pada Selasa 20 April 2021 dengan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.
Baca Juga: Cara Mudah Membeli Steam Wallet Tanpa Kartu Kredit, Lengkap dengan Tahapan Reedem!
Atas kecanduannya, Kuasa Hukum Rio, Alamsyah Rambe, mengajukan rehabilitasi.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rehabilitasi akan diberikan setelah proses asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Jadi hasil asesmen itu yang bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini bisa direhabilitasi atau tidak boleh direhabilitasi. Jadi, asesmen ada di BNNP," ucap Yusri.
"Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan memang harus direhabilitasi, ya kita rehabilitasi," tutur dia.***