Tak Kenal Kapok, Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Gegara Dugaan Narkoba, Kini yang Keempat

20 April 2021, 12:31 WIB
Foto: Artis Sinetron Rio Reifan./Instagram/rioreifan //Gisel/

PR BOGOR - Artis Rio Reifan lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin 19 April 2021 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus pun membenarkan kabar ditangkapnya kembali Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tiara Pangestika Hamil Anak Kedua: Ini Berkah Ramadan

"Iya Benar, saya membenarkan dulu," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara.

"Kalau tidak salah ini keempat kalinya," lanjutnya.

Kendati demikian, Kabid Humas PMJ belum menjelaskan secara detail kronologis penangkapan Rio Reifan yang keempat kalinya ini.

Baca Juga: Profil Lengkap Evan Sanders, Pemeran Nino di Sinetron Ikatan Cinta, Pernah Jadi VJ MTV?

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian realese," sambungnya.

Yusri hanya mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan Rio Reifan di rumahnya.

"(Barang buktinya) sabu," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Debut Solo Juni Mendatang, YG Entertainment Umumkan Proses Album Lisa BLACKPINK

Untuk diketahui, Rio Reifan pertama kali berurusan dengan polisi pada 2015 lalu dengan hukuman 14 bulan penjara.

Kemudian, di tahun 2017 kembali ditangkap usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat.

Rio yang populer melalui perannya di 'Tukang Bubur Naik Haji The Series' ini terjerat kembali kasus serupa di tahun 2019.

Baca Juga: DAFTAR SEGERA! Cek Cara Mendapatkan BPUM 2021 Kota Bogor Senilai Rp1,2 Juta

Di tahun 2019, Rio Reifan divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,0129 gram.

Pada akhir tahun 2020 lalu, Rio Reifan mendapatkan asimilasi Covid-19 dan dinyatakan bebas. ***

Editor: Yuni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler