Per 1 Januari 2021, WhatsApp akan Menghilang, Ini yang Harus Segera Dilakukan pada HP Anda

- 31 Desember 2020, 06:20 WIB
Ilustrasi wanita memakai layanan WhatsApp.
Ilustrasi wanita memakai layanan WhatsApp. /pixabay/soyvanden /

PR BOGOR - Pengguna Android harus memperbarui sistem operasi atau beli perangkat yang lebih baru jika tidak ingin kehilangan akses ke WhatsApp.

Hal ini menyusul informasi resmi jika jutaan ponsel pintar dikabarkan tidak akan bisa lagi menggunakan aplikasi WhatsApp pada Jumat, 1 Januari 2020.

Kabarnya, aplikasi WhatsApp ini hanya akan bisa digunakan pada sistem operasi tertentu.

Baca Juga: BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tidak Perlu Daftar, Segera Cek Nama Anda di Laman DTKS

HP dengan sistem operasi Android 4.0.3 atau di atasnya, serta iPhone yang menjalankan versi iOS di atas 9, yang bisa menggunkan aplikasi WhatsApp.

Diberitakan Gizchina pada Rabu, 30 Desember 2020, hal serupa juga berlaku bagi pemilik iPhone 4 dan di bawahnya.

Hal ini kerana tidak akan lagi dapat diperbarui ke versi iOS yang lebih baru.

Baca Juga: Kabar Baik! Mensos Tri Rismaharini Kirim 'Kado' Tahun Baru, 3 Jenis BLT Ini Disalurkan 4 Januari

Adapun, jika tak ingin kehilangan WhatsApp, pengguna harus memperbaharui smartphone ke versi android yang baru atau membeli perangkat baru.

Sementara bagi pengguna iPhone, ponsel lama Apple mendapat update lebih cepat dan "hidup" lebih lama daripada pesaingnya, Android.

Namun, iPhone 4 dan perangkat yang lebih lama tidak lagi mendapat update ke versi iOs yang lebih baru.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Berikut 15 Ucapan Selamat yang Cocok untuk Status Facebook, Instagram dan WA

Selain berhenti berfungsi ke beberapa smartphone, kini WhatsApp juga tengah menguji coba fitur panggilan suara dan video di web WhatsApp dan aplikasi beta desktop.

Popularitas aplikasi WhatsApp mulai meningkat pada awal tahun ini dan mencapai 2 miliar pengguna.

WhatsApp juga menjadi pemimpin dalam aplikasi perpesanan instan dengan pangsa pasar 44% melebihi Facebook Messenger yang hanya 35%.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x