PR BOGOR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022, tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat, telah selesai dilaksanakan.
Kendati telah usai, dikabarkan ada sebuah persoalan terkait pelaksanaan PPDB 2021 di Jawa Barat (Jabar).
Terkait persoalan PPDB, Ombudsman telah melayangkan panggilan pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar.
Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Apa yang Anda Lihat Pertama Kali Ungkap Situasi Anda Sekarang
Sebelumnya Kadisdik Jabar, mangkir pada tahap klarifikasi secara virtual terkait PPDB 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.
"Kami rasa sudah cukup selama 45 menit menunggu di zoom tersebut," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di Jakarta, Kamis 15 Juli 2021.
Menurut dia, Ombudsman Jakarta Raya sudah melayangkan surat permintaan keterangan pada Kamis, 8 Juli 2021, maupun secara informal melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kadisdik Jabar.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ucapan Selamat Idul Adha 2021, Cocok untuk Unggahan Media Sosial
Permintaan klarifikasi itu, kata dia, juga sudah diketahui oleh sebagian besar jajaran Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah I, II dan III.
Sedianya, imbuh Teguh, klarifikasi secara langsung melalui jalur daring dilaksanakan pada Senin 12 Juli 2021. Namun, pihak Dinas Pendidikan Jabar, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.