Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila yang Melewati Beberapa Proses Persidangan

- 31 Mei 2021, 09:58 WIB
Sejarah Hari lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni.
Sejarah Hari lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni. /Pixabay/Bambang Hermawan/Aksara Jabar

PR BOGOR - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Hari Lahir Pancasila merupakan sebuah momen saat para pendiri bangsa berdebat dan berdiskusi dalam perumusan dasar negara Indonesia jelang kemerdekaan.

Pada tahun 1970, pemerintah orde baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pernah melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pada 1 Juni kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Baca Juga: Profil Jang Ki Yong Serta Deretan Drama yang Dibintanginya, Satu di Antaranya My Roomate Is A Gumiho

Di waktu yang sama juga, Soekarno menyampaikan pidato pertama kali yang mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Kronologi dan sejarah Hari Lahir Pancasila

Sebelum ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, sidang pertama yang digelar 29 Mei 1945, berjalan hampir selama lima hari.

Baca Juga: Daftar Serial dan Film Netflix yang Tayang Bulan Juni, Ada Hospital Playlist 2

Kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai Pancasila.

Adapun arti dari kata Pancasila yang telah diusulkan Soekarno, Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Dalam pidatonya itu, Soekarno menyampaikan lima dasar untuk negara Indonesia.

Di antaranya sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Baca Juga: Spoiler Badai Pasti Berlalu 31 Mei 2021: Tak Terima Lihat Kedekatan Helmi dan Qori, Siska Mulai Jatuh Cinta?

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Adapun nama-nama yang termasuk panitia sembilan tersebut di antaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso.

Kemudian Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Baca Juga: MotoGP Italia 2021: Fabio Quartararo Juara dan Memutus Dominasi Ducati, Marc Marquez Terjatuh di Awal Balapan

Akhirnya pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), Pancasila resmi disahkan.

Pada sidang tersebut, Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BPIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x