Kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai Pancasila.
Adapun arti dari kata Pancasila yang telah diusulkan Soekarno, Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Dalam pidatonya itu, Soekarno menyampaikan lima dasar untuk negara Indonesia.
Di antaranya sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Adapun nama-nama yang termasuk panitia sembilan tersebut di antaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso.
Kemudian Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Akhirnya pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), Pancasila resmi disahkan.