Namun apakah Anda sudah mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan Gunung api status Waspada itu?
Baca Juga: 5 Fakta Unik dan Mengejutkan Jennie BLACKPINK, Salah Satunya Mantan Pacar Kai EXO
Dilansir PRBogor.com dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 4 Status (level) gunung api yang perlu diketahui yakni:
1. Normal
Normal menyatakan bahwa aktivitas gunungapi berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.
2. Waspada
Waspada menyatakan adanya peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan, dan gejala vulkanik lain.
Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Beredar Video Sejumlah Sapi Milik Warga Terbawa Hanyut Banjir Kalimantan Selatan
3. Siaga
Siaga menyatakan peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan, dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisa, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.