Jangan Panik! Kenali Aktivitas Gunung Berapi dari Level Status hingga Kawasan Rawan Bencana

17 Januari 2021, 14:43 WIB
Potret erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 sore. /BPBD Jawa Timur

PR BOGOR - Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang masuk dalam ring of fire atau lingkaran api.

Hal ini dapat dilihat dari berbagai aktivitas gunung vulkanik aktif yang ada di beberapa wilayah di Tanah Air.

Tidak heran jika Indonesia sering mengalami erupsi gunung meletus hampir di setiap tahunnya.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pemeran Mak Lampir Farida Pasha Meninggal Dunia

Dalam hal ini, erupsi adalah suatu aktivitas gunung vulkanik aktif yang mengeluarkan gas dan lava dari lubang vulkanik.

Sebelum erupsi terjadi, biasanya beberapa wilayah yang berdekatan dengan lokasi gunung mengalami udara yang cukup panas.

Kemudian saat erupsi terjadi tidak jarang disertai dengan getaran gempa bumi vulkanik yang bisa dirasakan hingga beberapa wilayah.

Baca Juga: Jomplang Anggaran Pemerintah untuk Korban Banjir Rp1 M dan Influencer Rp90 M, Haikal Hassan: Tega!

Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat Indonesia.

Hampir dapat dipastikan Anda pernah mendengar pemberitaan mengenai tingkat status gunung api dalam status waspada atau sebagainya.

Namun apakah Anda sudah mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan Gunung api status Waspada itu?

Baca Juga: 5 Fakta Unik dan Mengejutkan Jennie BLACKPINK, Salah Satunya Mantan Pacar Kai EXO

Dilansir PRBogor.com dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 4 Status (level) gunung api yang perlu diketahui yakni:

1. Normal

Normal menyatakan bahwa aktivitas gunungapi berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.

2. Waspada

Waspada menyatakan adanya peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan, dan gejala vulkanik lain.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Beredar Video Sejumlah Sapi Milik Warga Terbawa Hanyut Banjir Kalimantan Selatan

3. Siaga

Siaga menyatakan peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan, dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisa, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.

4. Awas

Awas menyatakan tingkatan yang menunjukan jelang letusan utama, letusan awan mulai terjadi berupa abu dan asap. Berdasarkan analisa data pengamatan segera akan diikuti letusan utama.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Tonton Aksi Praveen-Melati di Final Thailand Open 2021

Kemudian BNPB juga mengkategorikan Kawasan Rawan Bencana (KRB) di sekitar gunung api menjadi tiga golongan yakni:

1. KRB I

KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar, tertimpa material jatuhan berupa hujan abu, dan laju air dengan keasaman tinggi. Apabila letusan membesar, kawasan ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan tertimpa material jatuhan berupa hujan abu debat, herta lontaran batu.

2. KRB II

KRB II adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar) dan atau guguran lava, hujan abu debat, hujan lumpur panas, aliran lahar, dan gas beracun.

Baca Juga: Daftar LTMPT SNMPTN 2021 Ditutup 1 Februari, Siswa Pastikan Penuhi 2 Kriteria Ini Dulu

3. KRB III

KRB III adalah kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava, lontaran batu (pijar), dan atau gas beracun. Kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitar.

Perlu diketahui di kawasan-kawasan tersebut lazimnya dilengkapi dengan rambu-rambu seperti kawasan gunung api, jalur evakuasi, titik kumpul, posko bencana.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler