PEMBRITA BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 di Kabupaten Mimika, Papua, yang terjadi pada tahun 2015.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menduga bahwa Sirajudin Machmud, yang merupakan suami dari penyanyi terkenal Zaskia Gotik, turut menerima aliran uang korupsi dari proyek tersebut untuk keperluan pribadi.
Informasi ini mencuat setelah Sirajudin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga: 9 Drama Korea yang Bisa Jadi Rekomendasi Nonton, Bikin Nangis Bombay
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, "Sirajudin Machmud (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu Tersangka untuk keperluan pribadi saksi."
Sirajudin Machmud Diduga Terima Dana Korupsi Pembangunan Gereja
Dugaan ini berkaitan dengan uang yang disinyalir diterima oleh Sirajudin Machmud dari salah satu tersangka, yang diduga berasal dari pembayaran fiktif terkait dengan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika.
Namun, usai pemeriksaannya, Sirajudin Machmud enggan memberikan rincian mengenai materi pemeriksaannya.
Baca Juga: Bekuk Geek Fam 3-2, Coach Adi: Nnael Memang Jago, Cuma Saingannya Monster Kalau Balik Lagi ke ONIC