PEMBRITA BOGOR - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jakarta Pusat melaporkan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya yang dilakukan aktivis HMI pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Adapun aksi pembakaran bendera PDIP terjadi saat massa aksi menggelar unjuk rasa di Cikini, Jakarta Pusat. Saat itu, massa mengkritik sikap politikus PDIP yang melaporkan Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dan membela pengamat politik Rocky Gerung.
Laporan diterima oleh Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Alasan dari pelaporan tersebut adalah aksi pembakaran bendera partai politik yang dapat menimbulkan kericuhan.
"Alasan pelaporan jelas, bendera partai itu kan yang sangat kami hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDI-P, tapi pada seluruh bendera parpol lain," kata Juru Bicara BBHAR DPC PDI-P Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo di Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin 7 Agustus 2023 siang.
Aktivis HMI Pembakar Bendera PDI Perjuangan saat Unjuk Rasa Bela Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
Menurut Triwiyono Susilo, massa seharusnya tidak membakar bendera partai dalam aksi unjuk rasa tersebut dan kalau hal itu dibiarkan dapat memicu kericuhan.
"Seharusnya mengedepankan moral dan etika, tidak membakar bendera seperti ini. Inilah bentuk kita 'protect' agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut," katanya.