Video Detik-detik Pria Tidur Rebahan dan Terlindas Kereta Api di Pasar Senen Jakpus, Polisi: Murni Bunuh Diri

- 10 Juli 2023, 16:33 WIB
Detik-detik pria berusia 50 tahun berlari langsung merebahkan tubuh saat kereta hendak melintas di rel Pasar Senen, Jakarata Pusat, Sabtu (8/7/2023).
Detik-detik pria berusia 50 tahun berlari langsung merebahkan tubuh saat kereta hendak melintas di rel Pasar Senen, Jakarata Pusat, Sabtu (8/7/2023). /Tangkapan layar/Twitter @txtdarijakarta/

PEMBRITA BOGOR - Video viral seorang pria berusia 50 tahun terekam kamera warga sedang melakukan aksi bunuh diri di sekitar Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Aksi bunuh diri pria itu terjadi pada Sabtu, 8 Juli 2023, sekitar pukul 17:15 sore WIB.

Tiba-tiba saja, pria tersebut berlari dan langsung berbaring di atas rel ketika kereta api hendak melintas.

Peristiwa pria sempat terekam video amatir. Hingga kini, videonya telah tersebar di media sosial hingga akhirnya viral.

Baca Juga: Catat! Ini Dia 3 SMK Terbaik di Bogor untuk PPDB 2023 Versi LTMPT

"Ketika sejumlah anak RAILFANS (Pecinta Kereta Api) mengabadikan Kereta Api yang melintas, tiba-tiba seorang pria berbaring di atas rel kereta api," cuitan akun twitter @akunsukidi2, disertai unggahan video kejadian tersebut.

Video Viral Pria 50 Tahun Rebahan dan Terlindas di Rel Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat

Seorang pria nekat bunuh diri di perlintasan kereta di Senen, Jakarta Pusat. Aksi bunuh diri itu terekam kamera ponsel remaja yang disinyalir sedang buat konten suara klakson kereta
Seorang pria nekat bunuh diri di perlintasan kereta di Senen, Jakarta Pusat. Aksi bunuh diri itu terekam kamera ponsel remaja yang disinyalir sedang buat konten suara klakson kereta

Setelah melindas pria yang sengaja berbaring di rel, KA 218 Jayakarta yang hendak melintas terpaksa BLB (Berhenti Luar Biasa).

Dalam unggahan video yang terekam, tampak tiga orang anak-anak berdiri di pinggir rel sedang menunggu kereta api melintas sambil merekam.

Baca Juga: Siap-siap! Besok Operasi Patuh Lodaya di Bandung Digelar Mulai 10-23 Juli 2023, Tilang Elektronik Diterapkan

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x