2 Oknum Polisi Ditembak Terciduk Menyebarkan Narkoba, 3.06 Kg Sabu Dibungkus di Kemasan Teh China

- 7 Agustus 2020, 19:51 WIB
Ilustrasi sabu. */Pixabay
Ilustrasi sabu. */Pixabay /

Memo menegaskan tidak ada kata ampun bagi semua pelanggar hukum termasuk anggota kepolisian. Sebab, oknum anggota Polisi nyambi jadi bandar ini diketahui dari Jawa Timur, daerah Magetan dan Bangkalan.

"Untuk barang bukti narkoba yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari jaringan pengedar yang melibatkan dua anggota ini," tuturnya.

Baca Juga: Menteri BUMN Disebut-sebut Berpotensi Jadi Capres 2024, Erick Thohir Beberkan Jawabannya ke Najwa

"Kami amankan sepucuk airsoftgun, sepucuk senjata angin (sengin), badik dan parang. Barang itu kami sita dari rumah tersangka Ficky," terang Memo.

Memo membeberkan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan tersangka Ficky, Zaidan dan Fitria.

Ketiganya disergap di rumah Jalan Demak, Selasa 21 Juli 2020 malam. Dari hasil penggeledahan, disita satu poket berisi 40 gram sabu dan 7 butir pil ekstasi hijau.

Baca Juga: Ratusan Orang Tewas dalam Ledakan Lebanon, Akhirnya Pemerintah Menahan 16 Petugas Pelabuhan Beirut

Satresnarkoba jug melakukan intorgasi kepada ketiga pelaku, dari ketarangan tersangka Ficky telah mengirim 14 Kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi hijau, pada 16 Juli 2020.

Mereka memanfaatkan jasa ojek online dengan salah satu penerima adalah Latifa alias Rara dan Rizky.

"Dia mengakui jika kiriman itu atas perintah HR (suami Fitria). Keesokan hari, kami kembali bergerak dan mengamankan tersangka Latifa alias Rara dan kekasihnya Rizky yang merupakan oknum anggota (Polri) di rumah kos Jalan Tambak Segaran," urainya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x