8 Pegawai PT Denso Indonesia Terpapar COVID-19, Ribuan Pegawainya Dirumahkan

- 12 Mei 2020, 15:15 WIB
SEJUMLAH pekerja masih terlihat beraktivitas di salah satu pabrik pendingin udara di kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi, Rabu (6/5/2020). Jumlah positif di Bekasi kembali meningkat, beberapa di antaranya ditemukan di lingkungan pabrik.*
SEJUMLAH pekerja masih terlihat beraktivitas di salah satu pabrik pendingin udara di kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi, Rabu (6/5/2020). Jumlah positif di Bekasi kembali meningkat, beberapa di antaranya ditemukan di lingkungan pabrik.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Wabah virus corona hingga saat ini masih terus terjadi di tengah-tengah masyarakat, ditandai masih terus terjadi penambahan kasus yang diumumkan oleh pemerintah.

Terbaru, PT Denso Indonesia mengkonfirmasikan sebanyak 8 pegawainya dinyatakan positif terpapar virus corona. Satu diantara delapan orang yang dinyatakan positif terpapar virus tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Dengan berat hati, langkah tegas harus diambil oleh PT Denso Indonesia dengan merumahkan sebanyak 5.400 pegawai nya untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas.

Baca Juga: Berikut ini Fakta Sebenarkan Terkait Kabar Mengenani Bubarnya FPI untuk Bergabung dengan NU

"Sebanyak delapan pegawai PT Denso dinyatakan positif terpapar virus corona, sedangkan satu di antaranya menginggal dunia yang merupakan warga Kota Bekasi," ucap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Galamedianews pada Senin 11 Mei 2020.

Langkah cepat dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi dengan segera melakukan tracing kontak yang berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar positif.

Kemudian dari ribuan pegawai di pabrik tersebut, sebanyak 70 orang kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun, setelah menjalani rapid test dan uji swab, para ODP tersebut dinyatakan negatif.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Daging Babi di Beberapa Pasar Kabupaten Bandung, ini Penjelasannya

Meski demikian, perusahaan tersebut tetap merumahkan seluruh karyawannya dalam kurun waktu yang belum ditentukan demi menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif.

"Di luar yang positif ada 70 ODP yang kami periksa dan hasilnya negatif. Namun demi pencegahan, yang lainnya dirumahkan," ucap dia.

akan tetapi, Alamsyah tak menjelaskan secara rinci terkait riwayat kontak delapan karyawan yang dinyatakan positif COVID-19.

Sumber artikel dari bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Jadi Klaster Baru di Bekasi, 5.400 Karyawan Pabrik Dirumahkan"

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengaku menyayangkan sikap yang ditunjukkan perusahaan yang diam saja dan tidak melaporkan apa pun saat pegawainya terpapar virus corona.

"Sebenarnya kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak melaporkan sejak awal apabila adanya yang positif. Bahkan hingga meninggal dunia yang merupakan Ketua PUK perusahaan tersebut, tidak dilaporkan," ucapnya.

Sejak diketahui ada pasien meninggal, kata Suhup, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyambangi serta melakukan rapid test.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan PDP Corona, Ini Ungkapan Terakhir Stan Isakh untuk Judika Sebelum Meninggal Dunia

Suhup juga menegaskan meskipun perusahaan mengambil kebijakan dengan merumahkan sekitar 5.400 pegawainya, namun perusahaan tersebut tetap memiliki kewajiban untuk membayar gaji pokok para pegawainya.

"Kalau saya mah terkait ketenagakerjaannya saja. Sebab kalau masalah Covid menjadi peran juru bicara. Dan ini sudah menjadi kesepakatan. Dan yang saya pastikan seluruh pegawai sebanyak 5.400 dirumahkan, dipastikan seluruh gaji pokoknya dibayarkan," pungkas Suhup.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x