Simak Beberapa Fakta Vaksin Zifivax, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat

- 13 Oktober 2021, 17:40 WIB
ilustrasi vaksin Zifivax
ilustrasi vaksin Zifivax /pexels.com/SHVETS production/

PR BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan vaksin jenis baru yaitu Zifivax.

Hal ini di umumkan melalui akun Instagram @indonesiabaik.id pada hari Rabu, 13 Oktober 2021.

Di dalam postingan tersebut menjelaskan beberapa fakta mengenai vaksin jenis baru ini.

“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kembali menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 baru, dengan nama dagang Zifivax, yang di berikan sebanyak 3 kali penyuntikan secara intramuskular (IM), dalam interval pemberian 1 bulan dari vaksin pertama,” tulisnya pada caption Intagram.

Baca Juga: Keunggulan Vaksin Zifivax Berdasarkan Hasil Uji Klinis Unpad, Angka Efikasi Lampaui WHO

Dalam upaya penanganan kasus Covid-19, pemerintah selalu mengadakan vaksinasi di setiap daerah dan kota.

Bahkan sempat beberapa bulan yang lalu, pemerintah mengadakan vaksin masal yang diadakan di beberapa kota begitu juga di daerah.

Upaya ini dilakukan agar semua masyarakat dipastikan melakukan penyuntikan vaksin.

Tidak hanya itu tepatnya di daerah Bekasi, Jawa Barat, pernah diadakan vaksin yang dilakukan dari rumah ke rumah atau istilahnya adalah door to door.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x