Diskon 100 Persen PPnBM Diperpanjang hingga Akhir 2021, Ini Ketentuan dan Jenis Kendaraannya

- 17 September 2021, 16:35 WIB
 Diskon 100 Persen PPnBM Diperpanjang Hingga Akhir 2021
Diskon 100 Persen PPnBM Diperpanjang Hingga Akhir 2021 /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/

PR BOGOR - Pajak penjualan barang mewah Ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP, sebesar 100 persen untuk kendaraan bermotor diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

Melalui PMK 120/PMK 010/2021,insentif diskon PPnBM tersebut untuk jenis kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan berpenumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Baca Juga: Chani SF9 dan Eunseo WJSN Konfirmasi Bintangi Drama Baru Kakao TV

“Perpanjangan insentif tersebut, untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring perkembangan pandemi Covid-19," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya, Jumat 17 September 2021.

Menurutnya, secara kumulatif sejak Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.

"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan," ucapnya.

Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x