PR BOGOR - Perayaan ulang tahun yang dihadiri muda-mudi di Kota Jambi dibubarkan Satpol PP.
Meski tampak yang hadir mengenakan masker, namun Satpol PP tetap membubarkan acara yang disertai musik disk jockey (DJ).
Hiburan ulang tahun yang dihadiri anak muda di satu hotel berbintang di Jalan Soemantri Brojonegoro itu terjadi pada Sabtu, 24 April 2021 malam.
Baca Juga: Untuk Kesenangan Pribadi Ferdinand Hutahaean Doakan Tak Ada Gubernur Seperti Anies Baswedan
Satpol PP kaget lantaran mereka yang asyik dugem menikmati musik DJ adalah anak-anak SMA.
"Anak muda sedang berjoget dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari pada Minggu, 25 April 2021.
Kasat Pol PP Mustari Affandi yang melibatkan petugas kepolisian langsung membubarkan pesta ulang tahun.
Baca Juga: Sebut Ada Dua Tragedi di Negara Maritim, Fahri Hamzah: Semoga Para Pemimpin Paham Tanda Besar Ini
Pelajar yang ada di pesta itu seketika panik saat dikumpulkan petugas.
Puluhan pelajar tersebut langsung diberikan arahan oleh petugas.