Bahkan, pihaknya menemukan sejumlah fakta keterkaitan Zakiah dengan ISIS.
"Kemudian dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan maka yang bersangkutan tersangka atau pelaku berideologi radikal ISIS dengan postingan di sosial media," tutur Sigit.
Selain itu, dalam Instagram yang dimiliki oleh pelaku juga terdapat unggahan yang terakhir pada 21 jam yang lalu.
Baca Juga: BIN Sebut Mahasiswi DO Penyerang Mabes Polri Seperti Orang Bingung, 'Membiarkan Diri Ditembak'
"Kemudian juga yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat ataupun diposting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS," kata Sigit.*** (Tian Pardamean/Ragam Indonesia)