"Kita sudah mengalami berkali-kali, yang besar itu di Aceh, Banten, Palu. Sudah banyak yang kita lihat. Kalau kita tidak belajar dari situ lagi, saya ndak ngerti lagi," ucap Luhut.
Pemerintah sendiri telah membuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami.
Baca Juga: Partai Demokrat Terus Digoyang, Andi Arief Ungkap Bukti Ini di Medsos, 'Gunakan Cara Gila-gilaan'
"Saya mohon teman-teman pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepada yang terbawah, tolong dilihat ini isi Perpres ini," ungkap Luhut.
Luhut juga menekankan perlunya kerjasama yang lebih intensif dan baik antara pemerintah pusat, baik kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden tersebut.
"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," tuturnya.***