Polri Gandeng Kominfo Dalami Penyelidikan Parodi Lagu 'Indonesia Raya', Diduga Kuat Warga Malaysia

- 29 Desember 2020, 13:52 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan sesuatu hal.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan sesuatu hal. /Fjr/PMJ

PR BOGOR - Polri menyampaikan sedang melakukan penyelidikan terkait parodi penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui akun Youtube berlambang Bendera Malaysia. Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

“Dari Siber tetap melakukan penyelidikan kasus lagu Kebangsaan kita yang dipelesetkan kurang baik, nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian serta di mana,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, dikutip PRBogor.com dari Tribrata News, pada Senin, 28 Desember 2020.

Menurut Argo, penyidik pastinya menelusuri lokasi atau locus delicti atas perkara tersebut. Penyelidikan masih dilakukan hingga nantinya mempertimbangkan perlu tidaknya pembuatan laporan atas kasus parodi lagu Indonesia Raya itu.

Baca Juga: Soal Ajakan Adu Argumen Fadli Zon ke Gus Yaqut, Ruhut Sitompul: Aku Tertawa, Jangan Ditanggapi Gus

"Ini bagian dari cybercrime dalam menangani kasus lagu kebangsaan kita yang diplesetkan yang kurang baik," ujar Argo Yuwono.

Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penanganan kasus tersebut.

"Kita sebagai Bangsa Indonesia, kita punya nasionalisme yang tinggi, dan kemudian penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan instansi terkait," ucapnya.

Baca Juga: Selamat! Maudy Ayunda Berhasil Unggul di Nominasi 'Wanita Indonesia Tercantik 2020'

Kadiv Humas menjelaskan bahwa penyidik akan menelusuri lokasi atau locus delicti atas perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x