Polemik RUU Minuman Beralkohol Berlanjut, Sahroni: Jangan Sampai Malah Makin Banyak yang Bandel

13 November 2020, 14:43 WIB
ilustrasi RUU Minuman Beralkohol /Pixibay/Pexels /

PR BOGOR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai aturan minuman beralkohol dalam bentuk UU masih belum perlu, sehingga harus betul-betul dipertimbangkan kembali urgensi merancang RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Karena kalau belajar dari pengalaman yang kita lihat di berbagai negara, kalau minuman beralkohol ini terlalu ketat peraturannya sehingga sangat sulit terjangkau justru berpotensi menimbulkan munculnya pihak yang nakal melakukan pengoplosan alkohol ilegal atau bahkan meracik sendiri," kata Sahroni, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara pada Jumat, 13 November 2020.

Hal itu dikatakan Sahroni terkait Badan Legislasi DPR RI yang sedang merancang RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Baca Juga: Neymar Tuntut Barcelona Sebesar Rp 738 Miliar, Singgung Bonus Tahun 2017 Lalu

Baca Juga: Juventus Rugi Buntut Covid-19 hingga Mau Lepas Cristiano Ronaldo, Sayangnya MU Bakal Tersaingi PSG

Baca Juga: Sempat Dipadati Massa Penyambut Habib Rizieq, Begini Kondisi Terkini Kawasan Simpang Gadog Puncak

RUU itu terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal itu berisi berbagai aturan terkait minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana, hingga sanksi pidana bagi yang melanggar.

Sahroni menilai yang penting adalah penegakan aturan minuman beralkohol yang sudah ada selama ini di masyarakat.

Menurut dia, mau aturannya seperti apa yang penting penegakannya di lapangan.

Baca Juga: Harga Paket Tiket Konser Offline BTS Akhir Tahun Ini, Paling Murah Rp1.945.494, ARMY Sudah Mesen?

Baca Juga: Pelaku Buang Bayi di Selokan Sempat Tertangkap CCTV, Polisi Ungkap Kronologisnya

Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Alami Gempa Guguran 19 Kali, Aktivitas Pendakian dan Pertambangan Dihentikan

"Sekarang kita lihat, aturan soal larangan konsumsi alkohol di bawah 21 tahun saja belum benar-bener ditegakkan. Begitu juga larangan menyetir ketika mabuk," ucap Sahroni.

Sahroni menilai jangan sampai pengetatan aturan terkait konsumsi alkohol justru mendatangkan masalah lain, seperti menjamur-nya minuman keras ilegal.

"Jangan sampai aturannya diperketat malah jadi makin banyak yang bandel, misalnya, malah 'ngoplos' alkohol sendiri yang bisa berdampak kematian. Ini malah lebih bahaya," ujarnya.

Sahroni menegaskan perlu kehati hatian dalam membuat aturan UU terutama yang berkaitan dengan minuman alkohol yang akan mengancam kesehatan generasi.***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler