PR BOGOR - Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia meringkus satu orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kalimantan Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut penangkapan tersebut terjadi pada Jumat 5 Juni 2020.
Demikian disampaikannnya sebagaimana dalam sebuah konfrensi pers, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Selasa 9 Juni 2020.
“Ya betul dari Tim Densus 88 Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang pemuda terduga teroris berinisial AR (21),” kata Brigjen Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Baca Juga: Pembukaan PSBB di Qatar Terbagi dalam 4 Tahapan, Pesta Pernikahan dan Bioskop 3 Bulan Kemudian
Dia mengatakan, terduga teroris, AR berhasil diciduk di tempat kerjanya di depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalbar.
AR disinyalir merupakan relawan dari kelompok teroris ISIS. Bahkan, dia disebut mengenal organisasi tersebut hanya dari media sosial Facebook.
“AR selama ini disinyalir terafiliasi dalam jaringan ISIS dan mengenal organisasi tersebut dari media sosial yaitu Facebook,” ungkap Awi.
Baca Juga: Kisruh Tagihan Listrik di Depok, PLN: Penagihan Sudah Sesuai Data Pelanggan
Brigjen Awi juga menyebut, saat ini AR belum melakukan aksinya. Akan tetapi, AR secara terang-terangan mengaku sebagai relawan ISIS.
“Awalnya aktifitasnya yang bersangkutan belum nampak, namun akhirnya AR berani tampil sebagai relawan ISIS yang diunggahnya di akun Facebook miliknya,” kata Awi.
Dari penangkapan tersebut tim melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti dari tangan pelaku.
Baca Juga: Tiongkok Klaim Vaksin Virus Corona Keluar Paling Cepat September, Digunakan dalam Keadaan Darurat
Barang bukti yang diamankan antara lain hp, mobil, pisau sangkur, amunisi senjata laras panjang, satu bungkus black powder.
Selain itu turut disita satu bungkus belerang, satu boks peralatan listrik yang terdiri dari solder, batrai, kabel, topi lambang ISIS, jaket loreng, lembaran berisi jihad, KTP, pasport dan buku tabungan.***