PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, perintahkan jajarannya agar memastikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi diterima sesuai ketentuan.
Karena tujuan pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa kedaruratan.
Perintah dan arahan Mensos Tri Rismaharini, langsung ditindaklanjut Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama.
Dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari laman kemensos.go.id, Kamis 29 Juli 2021.
Dia menjelaskan, kunjungan Mensos ke sejumlah daerah, termasuk ke Purwakarta, untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi terlayani dengan baik.
“Perintah Ibu Mensos kepada kami untuk cek ke lapangan dan memastikan, bantuan tepat harga, tepat kualitas dan tepat sasaran," kata Asep Sasa.
"Jadi beliau tegas bila terkait dengan akuntabilitas dan transparansi, termasuk dalam penyaluran bansos," ujar Asep Sasa.
Pengecekan ke lapangan memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, ucapnya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT RI Ke-76, Download Gratis dan Lengkap dengan Tata Cara Penggunaannya
Pada kesempatan itu, Dirjen PFM meninjau E-Warong untuk KPM BPNT/Program Sembako dan diakuinya masih ada beberapa harga komoditas yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), ungkap Asep Sasa.
“Misalnya untuk harga telur lebih dari Rp 24 ribu/kg atau lebih tinggi dari HET,” ucap Asep Sasa didampingi Kepala Dinas Sosial Purwakarta.
Sebagai informasi lanjutnya, setiap KPM BPNT atau Program Sembako menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
"Bantuan itu untuk mendapatkan komoditas pangan berupa beras, telur, ikan, buah jeruk, kentang dan tahu," kata Asep Sasa.
Baca Juga: BTS Raih 3 Nominasi di Kids Choice Awards Mexico 2021
Salah satu E-Warong yang dikelola oleh Ali Mukti di Kampung Legok Barong, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiara Pedes, Kabupaten Purwakarta.
Dari hasil cek lapangan, diketahui harga barang komponen BPNT dijual normal dan tidak melebihi HET.
Untuk mempermudah penerima BPNT belanja di E-warong, akan ditempelkan pamflet dengan menampilkan harga komoditas yang dijual.
"Akan ditempel pamflet, agar penerima manfaat (KPM) mendapatkan harga kompetitif di bandingkan harga pasaran," ujar Asep Sasa.***