TMII Dikuasai Negara, Ketakutan Tamrin Tomagola Jadi Sorotan, Singgung Bancakan Pejabat

8 April 2021, 13:19 WIB
Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII, Tamrin Tomagola: Semoga tak Jadi Bancakan Pejabat dan Birokrat Negara /TMII.com

PR BOGOR - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini diambil alih negara.

Atas langkah tersebut, Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tomagola mengatakan TMII tidak digunakan sebagai bancakan pejabat.

Sebelumnya TMII dikelola selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 8 April, Andin dan Aldebaran Deg-degan Diminta Isi Kamar untuk Bulan Madu

Baca Juga: Dari Isi Wasiat Ini Terungkap Alasan Ibu yang Diduga Habisi 2 Balita Lalu Bunuh Diri di Cipatat KBB

Yayasan tersebut merupakan milik keluarga mantan Presiden RI, Soeharto.

Melalui akun Twitter pribadinya, Tamrin Tomagola berharap pengambilalihan TMII itu tidak dijadikan ajang korupsi oleh para pejabat.

Bahkan ia mengungkapkan tak ingin TMII serupa dengan Kompleks Olahraga Senayan yang kini dijual dan dijadikan mal.

Baca Juga: Fakta Menarik Duel Sengit Liga Champions, Pembuktian Chelsea, Bayern Munchen Terkapar di Kandang

"SEMOGA TIDAK JADI BANCAKAN PEJABAT + BIROKRAT NEGARA SEPERTI YG TERJADI PADA KOMPLEKS OLAHRAGA SENAYAN YG HABIS DIJUAL KE PENGUSAHA JADI MALL2 DAN HOTEL2" kata Tamrin Tomagola seperti dikutip PRBogor.com dari akun @tamrintomagola pada Kamis, 8 April 2021.

Tamrin Tomagola mengingatkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani tanggap mengamankan harta kekayaan negara seperti TMII.

"BU SRI MULYANI HARUS SIGAP AMANKAN HARTA KEKAYAAN NEGARA," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno mengumumkan pengelolaan TMII resmi diambil alih negara.

Hal itu disampaikan Pratikno dalam konferensi pers secara virtual dan ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Rabu, 7 April 2021 kemarin.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang didalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno.

Keputusan pemerintah tersebut menadakan berakhirnya masa pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap TMII.

"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujarnya menambahkan.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler