Sebut 9 Wilayah di Indonesia Rawan Gempa pada 2021, Luhut: Ini Harus Kita Waspadai Semua

4 Maret 2021, 16:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 jadi momentum perbaiki perawatan pesawat dalam negeri. //ANTARA /


PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut nama sejumlah daerah rawan gempa bumi yang perlu diwaspadai pada 2021.

Luhut menyebutkan sembilan wilayah yaitu Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.

"Ini harus kita waspadai semua," kata Luhut Pandjaitan seperti dilansir PRBogor.com dari Antara pada hari Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Sudah Berbulan-bulan Berpisah dengan Raul Lemos: Apapun yang Sudah Diatur Gusti Allah

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 4 Maret 2021: Kasus Pembunuhan Roy Sedang Diselidiki oleh Rendy

Luhut menjelaskan analisa mengenai sembilan wilayah tersebut dilakukan berdasarkan data potensi zona aktif, seismic gap dan hubungan frekuensi gempa dan magnitudonya.

"Ini kapan terjadi? Kita tidak tahu, tapi akan terjadi. Bisa saja 10, 20, 30 atau 50 tahun lagi akan terjadi tapi kapan saja itu bisa terjadi. Misal lempengan Lembang itu, itu sudah banyak yang cerita kepada kita, memberikan briefing betapa itu juga bisa bahaya karena pergeseran itu. Padahal itu melewati kota Bandung," ujar Luhut.

Baca Juga: Bertolak ke Banten, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula

Baca Juga: Kepala Mahasiswi Ditembak Militer Myanmar, Aksi Tolak Kudeta Makin Meluas

Luhut mengatakan bahwa perlu meningkatkan kewaspadaan dikarenakan gempa bumi dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi, selain itu gempa bumi juga bisa mengakibatkan tsunami.

"Kita sudah mengalami berkali-kali, yang besar itu di Aceh, Banten, Palu. Sudah banyak yang kita lihat. Kalau kita tidak belajar dari situ lagi, saya ndak ngerti lagi," ucap Luhut.

Pemerintah sendiri telah membuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami.

Baca Juga: Partai Demokrat Terus Digoyang, Andi Arief Ungkap Bukti Ini di Medsos, 'Gunakan Cara Gila-gilaan'

Baca Juga: 'Ini Anugrah', Kisah Cut Keke Dipoligami Malik Bawazier, Ungkap Hubungan dan Rasa Bersalah pada Istri Pertama

"Saya mohon teman-teman pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepada yang terbawah, tolong dilihat ini isi Perpres ini," ungkap Luhut.

Luhut juga menekankan perlunya kerjasama yang lebih intensif dan baik antara pemerintah pusat, baik kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden tersebut.

"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," tuturnya.***

 

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler