Saat Istri dan Keluarga Anggota DPR Divaksin Covid-19 Serentak, Sekjen: Mereka Harus Dilindungi

27 Februari 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /Humas Setda Kota Bandung/

 



PR BOGOR - Keluarga anggota DPR RI mendapat jatah untuk mendapat vaksin Covid-19. Hal itu pun diminta tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Mengenai keluarga kandung anggota DPR RI, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membenarkan hal itu.

Indra Iskandar mengatakan, alasan keluarga anggota DPR RI ikut dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Kesetjenan DPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada fase pertama sejak 24 Februari sampai 10 Maret 2021.

Baca Juga: Aksi Kocak Fiersa Besari Menemani Sang Mertua Nonton Ikatan Cinta, 'Rimut Banget'

Jelas Indra Iskandar, basis utama dalam vaksinasi ini adalah mendata semua kesetjenan maupun anggota dewan.

"Basis kami untuk mendata semua dari Kesetjenan DPR maupun anggota dewan adalah data keluarga, ada juga yang kami ambil dari Jasindo."

Data itu, kata dia merupakan pegangan lembaga. "Itu yang tercatat resmi, dan itu yang kami pegang," kata Indra di kompleks DPR RI, Jakarta pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Andmesh Kamaleng Tiba-Tiba, Lengkap dengan Video Klip

Namun pada prinsipnya, lanjut Indra Iskandar adalah, semua warga negara akan divaksin Covid-19.

Kata dia, hal itu adalah kebijakan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, keikutsertaan keluarga anggota DPR dalam vaksinasi ini jangan menjadi polemik karena pada dasarnya semua warga negara wajib divaksin Covid-19.

Baca Juga: Sang Anak Dilantik Jadi Bupati Kediri, Pramono Anung: Semua Doa Terbaik untuk Maito dan Mici

Kata dia, jangan melihat situasi seperti saat ini hanya sebatas keluarga anggota DPR.

"Jadi, jangan dilihat (anggota) keluarga ikut divaksin atau tidak."

"Namun, semua warga negara pada dasarnya wajib divaksin Covid-19. Dalam satu rumah, satu orang diberi vaksin namun yang lain tidak, tentu itu berisiko," ujarnya.

Menurut dia, selama pandemi Covid-19, banyak anggota DPR dan tenaga pendukung di lingkungan Setjen DPR terpapar Covid-19 dan sudah ada enam anggota DPR yang meninggal akibat virus tersebut.

Ia menilai anggota DPR juga berisiko terpapar Covid-19, khususnya saat berada di daerah pemilihan (dapil).

Jelas Indra Iskandar, keluarganya pun wajib dilindungi agar tidak terpapar Covid-19.***

 

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler