Update Corona Indonesia Hari Ini 16 Januari 2021: Kasus Bertambah 14.224, Kematian Bertambah 521

16 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi virus corona: Update kasus Covid-19 Indonesia hari ini Sabtu 16 Januari 2021. /PIXABAY

PR BOGOR - Update kasus virus corona Indonesia hari ini, Sabtu 16 Januari 2021.

Lagi-lagi rekor terpecahkan, di mana penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia kini berada di angka 14.000-an.

Baru saja pada Jumat 15 Januari 2021 kasus penambahan harian loncat ke angka 12.000-an, kini kasus harian bertambah hingga 14.000-an.

Baca Juga: Siwon Super Junior Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Gempa Sulawesi Barat

Dilansir PRBogor.com dari laman Covid19.go.id, berikut update kasus virus corona hari ini Sabtu 16 Januari 2021.

Kasus Covid-19: Bertambah 14.224 sehingga total kasus konfirmasi Covid-19 Indonesia sebanyak 896.642 orang.

Kasus aktif: Bertambah 5.279 dari jumlah di hari sebelumnya, terdapat total 143.517 kasus aktif Covid-19 di Indonesia atau setara 16 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Baca Juga: Innalillahi... Ada Kabar Duka dari Hidayat Nur Wahid: Umat Juga Kembali Berduka, Dia Guru Mulia Kita

Kasus sembuh: Bertambah 8.662 dari jumlah dari hari sebelumnya, terdapat total 727.358 kasus sembuh Covid-19 di Indonesia atau setara 81,1 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Kasus meninggal: Bertambah 521 dari jumlah dari hari sebelumnya, terdapat total 25.767 kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia atau setara 2,9 persen dari kasus terkonfirmasi.

Adapun lima besar provinsi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia masih sama dengan hari-hari sebelumnya, yakni:

Baca Juga: Pasangan Praveen/Melati Melangkah ke Babak Final Yonex Thailand Open 2021

1. DKI Jakarta: Menyumbang 220.434 kasus
2. Jawa Barat: Menyumbang 107.636 kasus
3. Jawa Tengah: Menyumbang 99.052 kasus
4. Jawa Timur: Menyumbang 97.243 kasus
5. Sulawesi Selatan: Menyumbang 39.703 kasus

Indonesia saat ini telah menerima pesanan vaksin Sinovac dari Tiongkok. Vaksin tersebut telah diberikan pada kelompok orang pertama atas izin BPOM dan MUI.

Walau demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk menjalankan protokol 3M (Mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler