Dua Kakek yang Cabuli Tiga Bocah di Ciwaringin Bogor Ditangkap Polisi

- 30 Juni 2024, 12:45 WIB
Polisi berhasil meringkus dua orang pria paruh baya yang mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.
Polisi berhasil meringkus dua orang pria paruh baya yang mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor. /Foto: MgRol_92

PEMBRITA BOGOR - Polresta Bogor berhasil menangkap dua pria lanjut usia yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, tersangka berinisial AE (57 tahun) dan (P 60 tahun) ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.

Kedua terduga pelaku, kata Bismo, dilaporkan karena diduga telah mencabuli tiga orang anak perempuan berinisial IS (6), AQ (10), dan AL (8).

"Status terduga pelaku AE dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri. Korban dan terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota," kata Bismo, dikutip dari ANTARA, Minggu, 30 Juni 2024.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. /Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria

Menurut keterangan Bismo, peristiwa terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 sore, korban berinisial AQ melaporkan kepada ibunya bahwa ia mengalami pelecehan dari terduga pelaku.

Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual Berbasis Online, KPAI Ajak Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

Korban mengatakan, terduga pelaku mencium dan menyentuh area sensitifnya hingga menyebabkan rasa sakit.

Ibunya kemudian mendatangi terduga pelaku AE, yang kemudian mengakui perbuatannya. Sementara itu, warga setempat langsung mengamankan AE di balai warga.

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah