Dua hari kemudian, polisi berhasil meringkus maling pakaian dalam wanita di Desa Banjarwaru, Ciawi, Bogor. Pelaku berinisial AR alias Boris (55).
"Pada laporan sebelumnya yang didapat dari media sosial @bogordailynews, "Adzan Maghrib Buka Puasa X Adzan Maghrib Maling", terlihat pada CCTV warga terdapat seorang lelaki paruh baya yang menggunakan sarung mengendap ngendap dan berlari saat diteriaki oleh warga karena kepergok mencuri pakaian wanita," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.
Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sering melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita warga sekitaran Desa Banjarwaru.
"Terdapat lelaki paruh baya berinisial AR dengan usia 55 tahun, warga Kampung Kubang. AR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat," ucap Agus.
Baca Juga: Maling Motor di Jonggol Bogor Kepergok Beraksi Siang Bolong, Begini Tampangnya
Pihak kepolisan Bhabinkamtibmas dan perangkat Kepala Dusun (Kadus) bersama RW dan RT telah mendatangi rumah terduga pelaku.
"Mendatangi rumah tersangka dan bertemu istri serta anak, dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta CCTV," tuturnya.
"Berdasarkan kejadian tersebut pelaku menyadari perbuatan dan memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan kembali, pelaku juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kembali," sambungnya.
Editor: Khairul Anwar