PEMBRITA BOGOR - Pencurian helm terjadi wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial MI (33) mencuri helm milik mahasiswa inisial DAP (19).
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 18.10 sore WIB di parkiran Warkop HS Kampung Babakan Tengah, Dramaga.
"Seorang pelaku yang diketahui bernama MI diduga melakukan tindak pencurian helm milik seorang mahasiswa Saudar DAP," kata Hartanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Maret 2024.
Peristiwa berawal saat korban menyimpan helm di atas kaca spion sepeda motor. Kemudian setelah helmnya diketahui tidak ada, DAP membuat laporan ke polisi.
Pelaku Pencurian Helm di Dramaga Ditangkap!
Penyelidikan intensif dilakukan pihak kepolisian mulai dari mengecek CCTV. Hasilnya, pada Rabu, 27 Maret 2024 kemarin, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 malam WIB di kawasan kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor.
"Pelaku beserta barang bukti berupa satu helm merk NJS Kairoz warna hitam diamankan di area kampus IPB," jelasnya.
Baca Juga: Maling Motor di Jonggol Bogor Kepergok Beraksi Siang Bolong, Begini Tampangnya
Selanjutnya MI akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah selanjutnya termasuk melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan," tambahnya.
"Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya," pungkas Hartanto.***