PEMBRITA BOGOR - Pria berbaju ormas oranye yang viral palak sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah Rudy Boy (42) residivis pencuri HP yang kembali beraksi memalak sopir truk sebesar Rp 10.000 dengan dalih si sopir sudah melewati wilayah kekuasaannya.
Pelaku sempat kabur dari rumahnya setelah dicari polisi karena videonya saat malak sopir truk viral, tapi ia ditemukan di dekat kediamannya di Desa Bantarjaya, lalu dibawa ke kantor polisi pada Kamis, 18 Mei 2023.
Baca Juga: Pria Berbaju Ormas Oranye Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Residivis Pencurian HP
"Sudah ketangkap. Sudah dibawa ke Polres Bogor," ucap Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengonfirmasi bahwa pria berbaju ormas itu sudah ditetapkan tersangka.
“Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” ujarnya melansir PMJ News, Jumat 19 Mei 2023.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Berbaju Ormas Oranye yang Palak Sopir Truk di Bogor
Tersangka dikenakan Pasal 368 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.